Pemerintah Minta Jangan Sampai Ada PHK di Industri Otomotif

- 13 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi industri otomotif
Ilustrasi industri otomotif /Pixabay/WARTA PONTIANAK

UTARA TIMES - Sudah hampir setahun seluruh dunia diteror oleh wabah mematikan Covid-19. Sejak berlangsung Desember 2019 kemarin, pandemi ini telah mengakibatkan banyak kerugian.

Tidak hanya korban jiwa saja yang muncul, akan tetapi kerugian ekonomi juga terjadi di beberapa sektor. Salah satunya adalah industri otomotif.

Hingga Indonesia, penjualan mobil berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sempat turun hingga nyaris 90 persen dalam beberapa bulan.

Baca Juga: Jabar Gandeg Dian Sastro Jadi Duta Patriot Desa

Namun kini, setelah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dimulai, industri otomotif pun mulai berbenah untuk kembali berbisnis seperti sediakala.

Ternyata secara diam-diam, sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com, pemerintah memiliki satu harapan khusus yang ingin dilakukan oleh industri otomotif pada saat masa pandemi Covid-19 masih terus terjadi.

Permintaan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara pada acara webinar otomotif pada Kamis, 12 November 2020 kemarin.

Baca Juga: Kurs Rupiah Melemah Pada Hari Ini hingga Rp 14.175 Per dollar

"Pada waktu pandemi Covid-19 muncul. Pemerintah memiliki permintaan untuk dilakukan oleh anggota Gaikindo.

"Permintaan pertama dari pemerintah ialah jangan sampai ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari para karyawannya di industri kendaraan bermotor," jelas Kukuh Kumara.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x