5 Upaya Pemerintah dalam Rangka Mengurangi Peredaran Narkoba di Indonesia

6 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi narkoba 5 Upaya Pemerintah dalam Rangka Mengurangi Peredaran Narkoba di Indonesia/ANTARA /

UTARA TIMES – Pemerintah Indonesia melarang penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena sudah diketahui betapa berbahayanya zat tersebut.

Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan yang membahayakan. Namun peredarannya masih terus ada hingga kini.

Terdapat beberapa upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia, agar generasi bangsa tidak terpapar oleh efek negatif zat tersebut.

Berikut ini ulasan mengenai bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mengurangi peredaran narkoba di Indonesia, sebagaimana yang dirangkum Utara Times. 

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya, Simak Penjelasannya Berikut Ini 

Berdasarkan data dari berbagai sumber, utamanya dalam kajian Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), terdapat beberapa upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran narkoba. Di antaranya sebagaimana berikut ini.

1. Memberlakukan peraturan perundang-undangan.

Pada peraturan undang-undang ini pemerintah mengatur mengenai ketentuan hukuman atas para pengedar narkoba.

Mengenai ini, pemerintah memberlakukan UU Narkotika Pasal 85, bahwa barang siapa yang memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain, dipidana  penjara  paling  lama  15  tahun.

Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif dari Mengkonsumsi Kopi, Cek Penjelasannya Berikut

Dendanya adalah paling  banyak  750 juta rupiah kemudian untuk golongan II 10 tahun penjara dan denda 500 juta.

2. Membentuk lembaga negara yang fokus pada penanganan narkoba.

Pada  upaya ini pemerintah Indonesia mengedepankan peran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

3. Menyebarkan edukasi kepada masyarakat.

Lembaga kepolisian dan BNN membuat program yang bersifat edukatif tentang bahaya narkoba ini. Langkah edukatif tersebut melalui berbagai jalur keluarga, sekolah, lembaga keagamaan dan lembaga kemasyarakatan.

4. Mengembangkan sarana untuk mendeteksi penggunaan narkoba.

Baca Juga: 5 Jenis Zat Aditif yang Biasa Ditambahkan pada Makanan, Lengkap dengan Penjelasannya

Sarana ini berguna untuk mendeteksi penggunaan narkoba, sehingga pemerintah dapat mengontrol atau memantau kasus peredaran narkoba.

5. Memberlakukan sistem tes urine dalam perekrutan anggota dalam suatu instansi.

Langkah ini menjadi penting agar pemerintah dapat memastikan bahwa setiap instansi pemerintahan atau swasta bersih dari kasus penggunaan obat-obatan terlarang.

Demikian ulasan mengenai 5 upaya pemerintah dalam rangka mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.***

Editor: Nurmaya

Tags

Terkini

Terpopuler