Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 100: Berapakah Pajak UMKM Sehari?

5 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi belajar. Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 100: Berapakah Pajak UMKM Sehari? /Pexels/Pavel Danilyuk

UTARA TIMES Berapakah pajak UMKM sehari? Intip bocoran Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100.

Jika sebelumnya sudah belajar menentukan bunga, sekarang siswa belajar untuk menghitung pajak, ayo cermati Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100.

Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100 akan menyelesaikan soal nomor 6 tentang Aritmetika Sosial di semester 2 untuk menghitung pajak UMKM.

Berikut cara menghitung pajak UMKM yang terdapat pada soal nomor 6 melalui Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100 tentang Aritmetika Sosial di semester 2 buku Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016 bersama Nabila, S. Pd.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 99: Memberikan Saran Fandi untuk Membeli Pasta Gigi

Soal Uraian

6. Suatu ketika Pak Idrus memberi dua karung beras dengan jenis yang berbeda. (Simak selengkapnya soal tersebut pada gambar di bawah ini).

 

Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 100: Berapakah Pajak UMKM Sehari?

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 99: Manakah Sistem Pembayaran yang Memberikan Bunga Kecil?

Berikut Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100 nomor:

6. Diketahui:

neto 1 = 50 kg

Harga 1 = Rp500.000

neto 2 = 25 kg

Harga 2 = Rp280.000

Untung = 30%

Pajak UMKM = 1%

Ditanya: omzet?

Baca Juga: Link Nonton My Nerd Girl Episode 4 Full, Lengkap Sinopsis dan Streaming Gratis Tinggal Klik

Jawab:

Modal = Harga 1 + Harga 2

= Rp500.000 + Rp280.000

= Rp780.000

Harga beli beras campuran per-kg = Modal/(neto 1 + neto2)

= Rp780.000/(50 + 25)

= Rp780.000/75

= 10.400

Harga campuran per 5 kg = 10.400 × 5

= 52.000

Baca Juga: Jadwal Tayang My Nerd Girl Episode 1 hingga 8, Lengkap Tayang Setiap Hari Apa, Berapa Episode dan Dimana

Harga jual = Harga campuran + Untung

= 52.000 + (30% + 52.000)

= 52.000 + 15.600

= 67.600

Omzet = (neto 1 + neto 2)/5 × 67.600

= (50 + 25)/5 × 67.600

= 15 × 67.600

= 1.014.000

Jadi, didapat omzet sebesar Rp1.014.000

Pajak UMKM = 1% × omzet

= 1% × 1.014.000

= 10.140

Jadi, pajak UMKM di dapat sebesar Rp10.140

Baca Juga: Married with Senior Episode 7 Kapan Tayang? Inilah Jadwal Tayang Lengkap Link Nonton Full

Demikianlah menghitung pajak UMKM yang terdapat pada soal nomor 6 melalui Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100 tentang Aritmetika Sosial di semester 2 buku Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016.***

Disclaimer: Konten ini dibuat untuk membantu siswa mengerjakan tugas sekolah. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenarannya. Harap mengecek kembali Kunci jawaban Matematika kelas 7 SMP yang telah dikerjakan.

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler