Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Prestasi

19 Mei 2022, 08:00 WIB
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Prestasi /maghfur/antara

UTARA TIMES – Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK jalur afirmasi, zonasi, dan prestasi.

Pasalnya pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK akan segera dilaksanakan pada tanggal 20 Juni nanti. 

Oleh karena itu, para orang tua atau peserta didik diharapkan memahami tata cara pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK jalur afirmasi, zonasi, dan prestasi sebelum melakukan pendaftaran. 

Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK yang dilansir Utara Times dari Juknis PPDB Jatim tahun ajaran 2022-2023. 

Baca Juga: Update PPDB SMA SMK Jawa Barat 2022 Resmi Dibuka, Segera Catat Jadwal Pendaftaran dan Simak Ketentuannya

1. Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

Baca Juga: Siap Ujian? Inilah Berkas yang Wajib Dibawa Saat UTBK 2022, Jangan Sampai Ada yang Lupa

- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu, mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah berupa Kartu Indonesia Pintar atau KIP, KIS, KKS, PKH, BST, SKTM dan atau program lainnya. 

- Khusus peserta didik anak buruh harus menyertakan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua atau wali. 

- Khusus peserta didik disabilitas mengunggah asesmen awal dan surat keterangan Kepala Sekolah asal. 

- Mengunduh bukti pendaftaran

Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022-2023 SMK Mulai Kapan? Simak Jadwal Lengkap di Sini

2. Jalur Zonasi

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

- Untuk SMA, memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju dengan ketentuan 2 dalam zona dan 1 luar zona yang berbatasan.

- Untuk SMK, memilih 3 (tiga) kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda dalam zona dan/atau luar zona. 

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Tahapan dan Cara Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022-2023 Jenjang SMP dan SMA Lengkap dengan Jadwal

3. Jalur Prestasi Lomba (SMA/SMK)

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen. 

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Catat! Ini Perlengkapan yang Wajib Dibawa Saat Melaksanakan UTBK 2022 Agar Bisa Masuk Ruang Ujian

4. Jalur Prestasi Akademik (SMA/SMK)

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

- Untuk SMA, memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju dengan ketentuan 2 dalam zona dan 1 luar zona yang berbatasan.

- Untuk SMK, memilih 3 (tiga) kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda dalam zona dan/atau luar zona. 

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Demikian tata cara pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK jalur afirmasi, zonasi, dan prestasi.***

Editor: Nurmaya

Sumber: Dindik Provinsi Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler