Bagaimana Kriteria Kelulusan PPDB Jatim 2022-2023? Begini Ketentuan Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus

2 Juni 2022, 13:40 WIB
Bagaimana Kriteria Kelulusan PPDB Jatim 2022-2023? Begini Ketentuan Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus /ANTARANEWS/ Asep Fathulrahman

UTARA TIMES – Pendaftaran PPDB Jatim 2022-2023 sudah dimulai. Calon Peserta Didik Baru saat ini sedang melalui tahap pengambilan PIN yang akan digunakan untuk mendaftar.

PIN tersebut akan digunakan Calon Peserta Didik untuk login ke laman pendaftaran PPDB Jatim 2022-2023.

Tentunya Pemerintah Provinsi Jatim memiliki kriteria kelulusan PPDB Jatim 2022-2023 bagi para Calon Peserta Didik Baru.

Lantas bagaimana kriteria kelulusan PPDB Jatim 2022-2023? Berikut ini Utara Times uraikan penjelasan resmi yang dilansir dari ppdbjatim.net.

Baca Juga: Resmi Rilis Link PPDB Jabar 2022, Masih Berlaku Zonasi? Ada Kebijakan Baru Tentang Zonasi

Kriteria Kelulusan Calon Peserta Didik Baru PPDB Jatim 2022-2023:

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

Apabila pendaftar melebihi kuota daya tampung (pagu) sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan:

1.Jarak Domisili Terdekat.

2.Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.

3.Waktu Pendaftaran.

Baca Juga: Dibuka Juni, Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim 2022-2023 Jenjang SMA dan SMK: Cek Jalur Prestasi Tanggal Berapa?

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (SMA/SMK)

Apabila pendaftar melebihi kuota daya tampung (pagu) sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan:

1.Jarak Domisili Terdekat.

2.Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.

3.Waktu Pendaftaran.

Baca Juga: Pastikan Hal Ini Sebelum Mendaftar : Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022-2023 SMA dan SMK

Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)

Jalur Prestasi Berdasarkan Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan Akademik dan Non Akademik, diperingkat berdasarkan urutan:

1.Bobot prestasi (skoring).

2.Rerata Nilai Rapor dan

3.Usia calon peserta didik yang lebih tua.

Adapun Penskoran berdasarkan:

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Malang 2022-2023 SMP Jalur Zonasi Mulai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya

1.Skor Prestasi Berjenjang Individu

Juara 1 tingkat kota: 16, tingkat provinsi: 32, tingkat nasional: 64, tingkat Internasional: 128

Juara 2 tingkat kota: 8, tingkat provinsi: 16, tingkat nasional: 32, tingkat Internasional: 64

Juara 3 tingkat kota: 4, tingkat provinsi: 8, tingkat nasional: 16, tingkat Internasional: 32

2.Skor Prestasi Berjenjang Beregu dan Skor Prestasi Tidak Berjenjang Individu

Juara 1 tingkat kota: 8, tingkat provinsi: 16, tingkat nasional: 32, tingkat Internasional: 64

Juara 2 tingkat kota: 4, tingkat provinsi: 8, tingkat nasional: 16, tingkat Internasional: 32

Juara 3 tingkat kota: 2, tingkat provinsi: 4, tingkat nasional: 8, tingkat Internasional: 16

Baca Juga: Link Pengunguman PPDB Malang 2022-2023 Jenjang SMP, Simak Tata Cara Lihat Hasil Seleksi Pendaftaran

3.Skor Prestasi Tidak Berjenjang Beregu

Juara 1 tingkat kota: 4, tingkat provinsi: 8, tingkat nasional: 16, tingkat Internasional: 32

Juara 2 tingkat kota: 2, tingkat provinsi: 4, tingkat nasional: 8, tingkat Internasional: 16

Juara 3 tingkat kota: 1, tingkat provinsi: 2, tingkat nasional: 4, tingkat Internasional: 8

‘Delegasi sekolah yang dikirim di tingkat Provinsi/Nasional/Internasional, skor dihitung dengan cara:

Delegasi Individu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (individu) sesuai tingkatannya.

Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD, SMP, SMA dan SMK

Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

Diperingkat berdasarkan urutan :

1.Jumlah Nilai Akhir,

2.Jika jumlah Nilai Akhir sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,  Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, , Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris.

3.Waktu Pendaftaran

Baca Juga: PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Wajib Tahu Tiga Hal yang Baru Diterapkan

Jalur Zonasi (SMA/SMK)

Pemeringkatan berdasarkan urutan :

1.Jarak Domisili Terdekat.

2.Usia calon peserta didik yang lebih tua.

3.Waktu Pendaftaran.

Itulah informasi kriteria kelulusan PPDB Jatim 2022-2023 lengkap semua jalur.***

Editor: Nurmaya

Tags

Terkini

Terpopuler