Cara dan Link Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler

13 Juni 2022, 05:48 WIB
Cara dan Link Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler /Tangkapan layar kanal YouTube/DISDIK JABAR

UTARA TIMES Simak cara dan link lapor diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler.

Tahap pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN telah memasuki tahap lapor diri yang dilaksanakan pada Senin, 13 Mei 2022, inilah cara dan link lapor diri Jalur Reguler.

Bagi para peserta yang lolos pada tahap seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler wajib untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu lapor diri dan pemberkasan, perhatikan cara dan link lapor diri pada ulasan artikel berikut.

Lapor diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler dapat dilakukan secara online mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Baca Juga: Nonton Melur Untuk Firdaus, Berikut Jadwal Tayang dan Link Nonton

Setelah melakukan lapor diri secara online, orang tua/wali harus melakukan lapor diri langsung ke madrasah tujuan dan mempersiapkan sejumlah berkas untuk diserahkan ke madrasah tujuan.

Lapor diri online dapat dilakukan melalui website resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta yaitu https://ppdb-madrasahdki.com/#/

Baca Juga: Pertaruhan The Series Episode 4 Tayang Kapan? Berikut Jadwal Tayang Setiap Hari Apa, Jam Berapa, Dimana

Adapun berikut adalah cara lapor diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler

1.Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/#/

2.Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token.

3.Melakukan klik tombol lapor diri.

4.Mencetak tanda bukti lapor diri.

Setelah melakukan lapor diri online, tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan yang dilakukan oleh orang tua/wali peserta didik dengan cara dating ke madrasah tujuan dan membawa sejumlah berkas.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemain Film My Name Is Khan Lengkap Peran dan Nama Asli: Ada Shah Rukh Khan dan Kajol

Berkas yang harus disiapkan untuk tahap pemberkasan adalah sebagai berikut:

1.Tanda bukti lapor diri

2.Fotokopi Kartu Keluarga

3.Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir

4.Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000.

Baca Juga: Spoiler Ending Drama Malaysia Melur Untuk Firdaus Menurut Cerita Asli Novel My Rude Wife yang Berakhir Bahagia

Demikianlah ulasan mengenai cara dan link lapor diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PPDB Madrasah DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler