BSKAP Himbau Guru dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sederajat Harap Bersiap di Tanggal 19 September

16 September 2022, 01:20 WIB
BSKAP Himbau Guru dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sederajat Harap Bersiap di Tanggal 19 September /Kemendikbud ristek /

UTARA TIMESPada pekan lalu, Kemendikbud melaui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP) menyampaikan pemberitahuan perpanjangan pengisian survei lingkungan belajar.

Pemberitahuan pengisian survei lingkungan belajar ini disampaikan BSAKP Kemdikbud pada tanggal 6 September 2022 lalu.

BSAKP Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran atau SE nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 tentang perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.

Diketahui, pengisian survei lingkungan belajar sudah diadakan BSAKP Kemendikbud pada 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Namun, dalam pelaksanaan pengisian survei lingkungan belajar ini masih belum optimal.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Ini Link Live Streaming Sheriff Tiraspol vs Manchester United di Liga Eropa 2022, Tinggal

Maka, Kemendikbud melalui BSAKP menghimbau seluruh guru dan kepala sekolah seluruh jenjang baik SD, SMP, SMA, SLB, dan pendidikan kesetaraan harus mengisi survei lingkungan belajar.

Pengisian survei lingkungan belajar ini hanya untuk sekolah yang belum mengisi survei lingkungan belajar pada bulan Agustus 2022 lalu.

BSAKP menyampaikan bahwa perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar ini akan dilakukan selama sembilan hari.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 vs Hongkong Tayang dimana? Jam Berapa? Berikut Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asi

Pengisian survei lingkungan belajar baik di jenjang SD, SMP, SMA, dan Pendidikan Kesetaraan dapat dilakukan mulai tanggal 19 - 28 September 2022.

Hal ini disampaikan Kemikbud mengingat kelengkapan data survei lingkungan belajar sangat penting untuk pelaporan hasil AN (rapor pendidikan).

Baca Juga: Lebih Mengharukan, Berikut Link Download dan Link Nonton Film Miracle in Cell No 7 versi Turki Sub Indo Full H

Dengan hal itu Kemdikbud bekerja sama dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten untuk lakukan beberapa hal berikut ini:

1. Melakukan pengecekan sekolah yang mengikuti survei lingkungan belajar melalui link berikut https://dashboardslb.kemdikbud.go.id

2. Kepala sekolah dan pendidik wajib mengisi survei lingkungan belajar.

3. Pengisian survei lingkungan belajar dapat dilakukan melalui laman

https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.

4. Operator sekolah pada satuan pendidikan harus melakukan konfirmasi data kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Wolves vs Man City, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Intinya BSAKP menghimbau seluruh guru dan kepala sekolah yang belum mengisi survei di bulan Agustus 2022, harus mengisi survei lingkungan belajar mulai tanggal 9 sampai 28 September 2022 melalui laman diatas.

Baca Juga: Perbedaan Film Noktah Merah Perkawinan dan Sinetron Noktah Merah Perkawinan: Sinopsis hingga Daftar Pemain

Itulah informasi terkait pengisian survei lingkungan belajar dari BSAKP Kemdikbud untuk kepala sekolah dan guru seluruh jenjang pendidikan.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler