Dirjen GTK Sampaikan Verval ini Untuk Guru yang Gagal UTN atau Uji Kompetensi PLPG di Tahun 2016 dan 2017

20 September 2022, 19:05 WIB
Dirjen GTK Sampaikan Verval ini Untuk Guru yang gagal UTN atau Uji Kompetensi PLPG di Tahun 2016 dan 2017 /Pixabay/Gerd Altmann

UTARA TIMES – Baru-baru ini Kemdikbud melalui Dirjen GTK menyampaikan informasi verifikasi dan validasi atau verval untuk guru yang pernah gagal atau belum lulus saat mengikuti UTN atau Uji Komepetensi PLPG di tahun 2016 dan 2017.

Dirjen Guru dan Tenaga Pendidik atau Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan informasi Verval atau verifikasi dan validasi administrasi bagi guru yang gagal dalam UTN atau Uji Komepetensi PLPG yang pernah diselenggarakan Kemendikbud pada tahun 2016-2017.

Hal ini secara resmi disampaikan Dirjen GTK Kemendikbud dalam surat edaran yang disahkan pada 16 September 2022 bernomor 2085 /B2/GT.00.03/2022.

Kemdikbud menyampaikan SE tersebut kepada dinas kependidikan yang berada dalam lingkup Disdik Provinsi dan Disdik kabupaten atau kota untuk selanjutnya disampaikan ke guru dan kepala sekolah.

Dalam Surat Edaran atau SE yang di tanda tangani oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru tersebut, Dirjen GTK menyampaikan beberapa informasi terkait verifikasi dan validasi administrasi atau Verval untuk guru yang ikut dan dinyatakan belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) atau ujian Kompetensi PLPG di tahun 2016 dan 2017.

Baca Juga: 21 September Hari Memperingati Apa? Berikut Peringatan dan Peristiwa yang Terjadi

Perlu diketahui bahwa, Kemdikbud telah mengintervensi dan melakukan afirmasi perubahan ketentuan pelaksanaan PPG dan memutuskan untuk memperbarui ketentuan dalam Permendikbud nomor 38 tahun 2022.

Hal ini dilakukan agar 12.527 guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) atau ujian Kompetensi PLPG bisa mengikuti PPG. Nantinya guru akan melalui tahap pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi akademik, konfirmasi kesediaan, penetapan calon mahasiswa PPG, dan lapor diri.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Rabu, 21 September 2022 dengan Keistimewaan Weton Rabu Wage dari Watak Hingga Pekerjaan

Adapun informasi Verval untuk guru yang belum lulus UTN pada 2016-2017 tersebut dapat diperhatikan sebagai berikut:

  1. Bagi 12.527 guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) atau ujian Kompetensi PLPG di tahun 2016 sampai 2017 agar melakukan Verval.
  2. Verifikasi dan validasi dapat dilakukan dengan cara mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id
  3. Akses laman ppg.kemdikbud.go.id dapat dilakukan dengan SIMPKB masing-masing guru.
  4. Penuhi kriteria persyaratan dan unggah beberapa dokumen pendukung sesuai ketentuan yang ditetapka Dirjen GTK ke SIMPKB.
  5. Ikuti tahapan Verval dengan benar dan teliti agar proses Verval berjalan cepat dan bisa segera mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga: Prediksi Kroasia vs Denmark UEFA Nations League Lengkap Head to Head dan Link Live Streaming

Dalam informasi tersebut Kemdikbud menyampaikan bahwa tahap Verval administrasi calon mahasiswa PPG bagi guru yang belum lulus PLPG 2016 dan 2017 tersebut akan dilakukan mulai 19 September hingga 25 September 2022.

Untuk itu para guru harap memenuhi syarat administrasi verifikasi dan validasi peserta PPG sebelum hari Minggu, 25 September 2022.

Baca Juga: Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu, 21 September 2022 Lengkap dengan 26 Titik Lokasi dan Jam Pemberlakuan

Itulah informasi yang disampaikan Dirjen GTK Kemendikbud terkait verifikasi dan validasi atau Verval untuk guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) atau uji kompetensi PLPG pada tahun 2016 da 2017 lalu.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Tags

Terkini

Terpopuler