Berapa Lama Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasinya Disini

21 September 2022, 13:20 WIB
Berapa Lama Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasinya Disini /Kemdikbud.go.id/

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022? Simak penjelasan alurnya berikut ini.

Tentunya proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 Berapa lama juga masih menjadi pertanyaan oleh penerima manfaat.

Untuk penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022 baca ulasan ini sampai selesai.

Diketahui berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, diketahui bahwa penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang. 

Baca Juga: Wendy Walters dan Reza Arap Kenapa? Sang Musisi Diisukan Selingkuh hingga Seret Nama Rossa

Adapun bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022.

  1. Tahapan Pencairan

Baca Juga: Jadwal Tayang One Piece Red Indonesia Lengkap dengan Cara Beli Tiket di Bioskop

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu. 

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

  1. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi. 

Baca Juga: Download dan Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 Full HD Legal di Vidio Lengkap Sinopsis

Selanjutnya Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.

Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Nana Afterschool Tampil Beda saat Konferensi Pers Film, Sekujur Tubuh Dipenuhi Tato 

berikut ini penjelasan mengenai syarat untuk mendapat bantuan.

Berikut syarat untuk mendapat bantuan/beasiswa KIP Kuliah 2022

Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Bocoran Ending Serigala Terakhir Season 2 Episode 8, Lengkap Jadwal Tayang dan Link Nonton

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Wendy Walters dan Reza Arap Kenapa? Sang Musisi Diisukan Selingkuh hingga Seret Nama Rossa

Demikian ulasan mengenai berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler