Tunjangan Guru Non Sertifikasi Kapan Cair, Berapa besarannya? Berikut Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

21 Februari 2023, 08:54 WIB
Tunjangan Guru Non Sertifikasi Kapan Cair, Berapa besarannya? Berikut Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya /PIXABAY/iqbalnuril

UTARA TIMES – Kapan tunjangan guru non sertifikasi 2023 cair? Simak jadwal pencairan, syarat dan besaran nominal yang didapatkan.

Pemerintah bertujuan memberikan kesejahteraan bagi para guru melalui program pemberian tunjangan guru non sertifikasi.

Selain itu, penyediaan tunjangan guru non sertifikasi diharapkan bisa membuat para guru lebih semangat dalam bekerja dan mengajar para murid.

 

Untuk jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi, akan dicairkan pertama pada bulan Maret 2023 kepada para guru dengan besaran Rp250.000

Baca Juga: Kapan 1 Sya’ban 2023? Apa Saja Keutamaan dan Amalan Bulan Sya’ban? Simak Selengkapnya

Syarat penerimaan tunjangan guru non sertifikasi

Sebelum menerima tunjangan, ada syarat yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 sebagai berikut :

 

a. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud).

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik.

c. Belum memiliki sertifikat pendidik. 

Baca Juga: Sinopsis Terbaru Radha Krishna Selasa 21 Februari 2023: Samba Melakukan Pemberontakan

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/DIV.

e. Memiliki NUPTK.

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan.

g. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

h. Terdaftar aktif pada Dapodik.

Jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi

Baca Juga: Sinopsis Precious Cargo, Film Aksi Pencurian Berlian yang Tayang di Biosop Trans TV Malam ini

Tunjangan guru non sertifikasi diberikan setiap 3 bulan sekali dalam setahun anggaran. Berikut adalah jadwal selengkapnya :

TPG Triwulan 1: validasi data pada tanggal 28/29 Februari dan dicairkan pada bulan Maret.

TPG  Triwulan 2: validasi data pada tanggal 31 Mei dan dicairkan pada bulan Juni. 

 

TPG  Triwulan 3: validasi data pada tanggal 31 Agustus dan dicairkan pada bulan September.

Baca Juga: Link Live Streaming Anupama Episode 69 Tayang Selasa 21 Februari 2023, Sinopsis: Vanraj dan Kavya Jumpa Klien

TPG  Triwulan 4: validasi data pada tanggal 31 Oktober dan dicairkan pada bulan November.

Waktu pencairan dana guru non serifikasi paling lambat diberikan pada 14 hari kerja atau 2 minggu setelah diterima oleh pemerintah daerah.

 

Demikian informasi mengenai tunjangan guru non sertifikasi 2023 beserta jadwal dan nominal besara yang diterima.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler