Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Selanjutnya, Bisa Cair Sampai Rp.1 Juta

22 Februari 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Selanjutnya, Bisa Cair Sampai Rp.1 Juta /PIXABAY/EmAji

UTARA TIMES - Untuk siswa sekolah yang tidak mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud sebelumnya, jangan sedih. Kamu masih bisa daftar jadi penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 yang selanjutnya. Simak caranya disini.

PIP Kemendikbud merupakan sebuah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai untuk siswa sekolah melalui Kemendikbud.

Adapun para penenerima bantuan PIP Kemendikbud adalah siswa-siswa sekolah seperti SD, SMP, SMA ataupun SMK.

Tetapi, sayangnya tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 ini. Karena ada ketentuan atau persyaratan untuk menjadi penerima bantuan ini.

Baca Juga: Pemilihan Perempuan Inisiator Yogyakarta 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Para siswa yang terdaftar pada link pip.kemdikbud.go.id ketika pengumuman akan mendapatkan dana bantuan sampai Rp.1 juta persiswa 1 kali 1 tahun.

Yang bisa mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud 2023 hanya siswa yang memiliki KIP atau orang tuanya terdaftar pada DTKS Kemensos.

Persyaratan PIP Kemendikbud 2023.

1. Siswa sekolah usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas :

Baca Juga: Pemilihan Pemuda Pelopor Kota Surabaya 2023 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

A. Siswa yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan data terkini yang terdapat pada Dapodik dan DTKS Kemensos.

Siswa sekolah berstatus yatim atau piatu termasuk dengan yang berada di panti sosial & asuhan.

Siswa sekolah yang kembali bersekolah karena putus sekolah.

Siswa sekolah yang terkena bencana alam.

Baca Juga: Link Nonton Nakusha Episode 59 Tayang Rabu 22 Februari 2023: Kala Menyiksa Baaji

Siswa sekolah yang merupakan korban musibah di daerah konflik.

Siswa sekolah berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Siswa sekolah yang memiliki orang tua/walinya saat ini berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Siswa sekolah yang berstatus narapidana di rumah tahanan atau di lembaga pemasyarakatan.

Besar Dana Bantuan PIP Kemendikbud 2023

Baca Juga: Sinopsis Serial Nakusha Episode 59, Tayang Rabu 22 Februari 2023: Nakusha dan Datta Bertemu?

Adapun besaran yang akan di terima oleh penerima sesuai dengan jenjang sekolahnya, yaitu:

- Siswa SD dan sederajat: Rp 450.000 /tahun

- Siswa SMP dan sederajat: Rp 750.000 /tahun

- Siswa SMA dan sederajat: Rp 1 juta /tahun.

Terkait usulan penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 tersebut, di ajukan atasan usulan dari dinas pendidikan dan juga pemangku kepentingan.

Baca Juga: Prediksi Dewa United vs Bali United: H2H, Susunan Pemain, Skor, dan Live Streaming

Cara mendaftar PIP Kemendikbud 2023.

Berikutnya adalah cara mendaftar bantuan PIP Kemendikbud 2023. Kamu bisa mendaftar melalui sekolah atau dinas di wilayah kalian masing-masing.

Kalian masih bisa mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud 2023 meskipun kalian tidak memiliki kartu KIP ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut adalah cara mendaftar bantuan PIP Kemendikbud 2023:

Baca Juga: Sinopsis Serial Nakusha Episode 59, Tayang Rabu 22 Februari 2023: Nakusha dan Datta Bertemu?

- Jika peserta tidak memiliki KIP, peserta harus memiliki KKS. dan mengajukannya pada satuan pendidikannya.

- Jika peserta juga tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM pada RT, RW, kelurahan ataupun desa.

- Ajukan KKS siswa sebagai bahan untuk verivikasi.

Cara mengecek penerima PIP Kemendikbud 2023 secara online yaitu melalui link pip.kemdikbud.go.id :

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Link Nonton Nakusha Episode 59 Tayang Rabu 22 Februari 2023: Kala Menyiksa Baaji

- setelah itu akan muncul kolom ‘cari penerima PIP'

- kemudian isi data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang akan tertera pada kolom.

- klik cari, kemudian kalian akan melihat informasi mengenai penerima bantuan tersebut.

Untuk tambahan informasi, saat ini pencairan PIP Kemendikbud 2033 belum dilakukan karena pemerintah masih menyelesaikan bantuan PIP Kemendikbud 2022.

Demikian cara mendaftar penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler