Juknis PPDB Madrasah 2023-2024 untuk RA MI MTS MA MAK, Simak Tata Cara Pendaftaran hingga Jadwal Pelaksanaan

27 Februari 2023, 10:58 WIB
Juknis PPDB Madrasah 2023-2024 untuk RA MI MTS MA MAK, Simak Tata Cara Pendaftaran hingga Jadwal Pelaksanaan /Seputar Lampung

UTARA TIMES – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah 2023-2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusuk juknis terbaru sebagai pedoman pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut informasi juknis PPDB Madrasah 2023-2024 untuk RA MI MTs MA MAK lengkap mulai dari tata cara pendaftaran hingga jadwal pelaksaan.

Melalui surat dengan nomor B-170/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/01/2023 tentang Juknis Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023-2024, Kemenag memberikan petunjuk bagi seluruh instansi terkait  dalam melaksanakan PPDB Madrasah 2023-2024.

Adapun tata cara pendaftaran PPDB Madrasah 2023-2024 berdasarkan juknis adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan Maret 2023 Lengkap dengan Tanggalan Jawa, Hari, Pasaran dan Wuku

1. PPDB dilaksanakan secara daring (online) maupun luring (offline).

2. PPDB Madrasah 2023-2024 harus memenuhi asas:

- Obyektifitas, artinya bahwa PPDB maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

- Transparansi, artinya PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi.

- Akuntabilitas, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.

Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan Maret 2023 Lengkap dengan Tanggalan Masehi, Tanggalan Hijriyyah dan Tanggalan Jawa

- Berkeadilan, artinya PPDB menjunjung tinggi nilai keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan status ekonomi sosial masyarakat.

- Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.

3. Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) melaksanakan PPDB secara nasional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023 dengan pelaksanaan tes 25 - 26 Februari 2023 dan pengumuman hasil kelulusan SNPDB tanggal 16 Maret 2023. Selanjutnya ketentuan PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN diatur dalam Petunjuk Teknis Khusus SNPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun 2023/2024 yang terpisah dari Petunjuk Teknis ini.

4. Madrasah Berasrama (MTs dan MA berasrama) melaksanakan PPDB dan seleksi sampai pengumuman hasil dengan rentang waktu mulai bulan Maret sampai bulan Mei 2023 (dengan rangkaian kegiatan PPDB ditentukan dalam ketentuan yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing) dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing.

5. Madrasah (selain MAN IC, MAN PK, MAKN dan Madrasah Berasrama) melaksanakan PPDB jalur umum mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2023 dan jalur khusus (pengembangan berprestasi, pengembangan bakat/minat sesuai layanan pendidikan madrasah pada MTs dan MA) mulai bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2023 dengan rangkaian kegiatan PPDB ditentukan dalam ketentuan yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing) dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Cakep Poll! Ini 4 Destinasi Wisata di Medan yang Seru dan Instagenik Banget!

6. Madrasah Negeri wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait dengan:

- persyaratan;
- sistem seleksi;
- daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar;
- hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan
- hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (website resmi madrasah, website Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan website Kanwil Kemenag Provinsi).

7. Setiap madrasah harus memberikan akses pendidikan bagi semua peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.

8. Setiap madrasah dapat menerima peserta didik berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan sumberdaya madrasah lainnya.

9. Madrasah inklusif wajib menyediakan kuota bagi peserta didik berkebutuhan khusus maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas dan guru dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Coffee shop Cozy dan Homey di Depok, Cocok untuk Work From Cafe! 

10. Madrasah dapat menetapkan syarat rekomendasi dari psikolog/profesional yang berwenang bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus.

11. Madrasah jenjang RA, MI dan Mfis wajib berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Madrasah Jenjang MA dan MAK wajib berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam hal kesiapan memberikan layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Madrasah 2023-2024 untuk RA MI MTS MA MAK berdasakan Juknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah sebagai berikut:

1. Jadwal Pelaksanaan PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2023/2024 Januari s.d Maret 2023

2. Jadwal Pelaksanaan PPDB MI, MTS, MA, Negeri dan Swasta Berasrama Tahun Pelajaran 2023/2024 Maret s.d Mei 2023

Baca Juga: 5 Kedai Bakso Terdekat di Kota Karawang Barat, Harga Murah Cuma Rp15 Ribuan

3. Jadwal Pelaksanaan PPDB MA Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2023/2024

- Jalur khusus (pengembangan prestasi, pengembangan bakat/minat) mulai Maret s.d Juli 2023
- Jalur umum mulai Mei s.d. Juli 2023

4. Jadwal Pelaksanaan PPDB MA Plus Keterampilan Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2023/2024 Maret s.d Juli 2023

5. Jadwal Pelaksanaan PPDB MTs Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2023/2024

- Jalur khusus (pengembangan prestasi, pengembangan bakat/minat) mulai Maret s.d Juli 2023

Baca Juga: Jadi Dessert Paling Enak Sedunia, Ini dia Resep Pisang Goreng Lezat yang Rasa nya Manis dan Gurih

- Jalur Umum mulai Mei s.d. Juli 2023

6. Jadwal Pelaksanaan PPDB MI Negeri dan Swasta Tahun Pelajaran 2023/2024 mulai Mei s.d Juli 2023

7. Jadwal Pelaksanaan PPDB RA Tahun Pelajaran 2023/2024 Mei s.d Juli 2023

Adapun link download Juknis PPDB Madrasah 2023-2024 bisa KLIK DI SINI

Demikian informasi juknis PPDB Madrasah 2023-2024 lengkap mulai dari tata cara pendaftaran hingga jadwal pelaksaan.***

Editor: Suryana Hafidin

Tags

Terkini

Terpopuler