UTARA TIMES – Proses penerimaan ASN PPPK tahun 2023 diperuntukan kepada beberapa pelamar, termasuk para pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan.
Seperit yang diketahui, pada tahun 2022 proses seleksi PPPK sudah diumumkan secara resmi. Sebanyak 2250.300 guru berhasil lulus seleksi PPPK.
Di sisi lain, sebanyak 3.045 pelamar P1 belum mendapatkan penempatan. Maka sebab itu, pada seleksi ASN PPPK tahun 2023 akan otomatis diikut sertakan kembali.
Sebab sesuai peraturan yang berlaku, para pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, maka selanjutnya tetap akan diprioritaskan untuk menjadi bagian dari ASN PPPK tahun 2023.
Namun ada beberapa poin dan ketentuan tertentu yang harus diperhatikan oleh para pelamar P1.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat 4 poin penting yang aib diperhatikan para pelamar ASN PPPK 2023.
4 Poin tersebut menyangkut kejelasan pelamar yang akan ikut serta dalam penerimaan ASN PPPK baru untuk tahun 2023.
Lantas apa saja poin penting yang diungkapkan oleh Dirjen GTK tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Kebajikan Senantiasa Menyertai! Ramalan Shio Hoki Ini Bakal Jaya Sepanjang Tahun 2023
“Ada empat poin penting yang perlu dipahami (1) pembatalan yang terjadi merupakan bagian dari proses bertahan dalam seleksi, (2) pelamar masih berstatus P1 atau diprioritaskan menjadi ASN PPPK”
“(3) pelamar akan otomatis diikutsertakan dalam seleksi ASN PPPK menggunakan status P1 (4) para pelamar tersebut tidak akan tergusur dari sekolah induknya.” Kata Nunuk Suryani dilansir Utara Times dari gtk.kemendikbud pada 15 Maret 2023.
Sehingga dengan kata lain, ada 4 poin yang diperhatikan para pelamar yang dirangkum dalam informasi berikut ini.
1. Pembatalan (penempatan bukan kelulusan) yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.
2. Para pelamar tetap berstatus P1 yang diprioritaskan untuk menjadi ASN PPPK
3. Para pelamar akan secara otomatis diikut sertakan dalam proses seleksi di tahun 2023
4. Para pelamar tidak akan tergeser dari proses sekolah induknya
Itulah beberapa informasi terkait seksi ASN PPPK tahun 2023 kepada 3.045 pelamar P1 yang belum mendapat penempatan.***