PPDB Jabar 2023 Segera Dibuka, Cek Dokumen Persyaratan Umum dan Khusus Di Sini

29 Mei 2023, 20:42 WIB
PPDB Jabar 2023 Segera Dibuka, Cek Dokumen Persyaratan Umum dan Khusus Di Sini /Tangkapan layar disdik.jabarprov.go.id

UTARA TIMES - Berikut info mengenai dokumen persyaratan umum dan khusus PPDB Jabar 2023.

Masyarakat Jawa Barat, perlu diketahui seputar apa saja dokumen persyaratan umum dan khusus yang perlu diketahui.

Sebagaimana yang diketahui jika PPDB 2023 Jabar untuk siswa SMA dan SMK akan di buka pada 6-10 Juni 2023.

Bagi peserta didik yang hendak mengikuti PPDB Jabar 2023, penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Selasa 30 Mei 2023: Ada UFC Fight Night Hingga Film Horor Perkawinan Nyi Blorong

Terdiri dari dokumen persyaratan umum dan khusus dalam PPDB Jabar 203, cek persyaratan umum dan khusus berikut.

Adapun syarat dokumen umum PPDB Jabar 2023 sebagai berikut.

1. Ijazah/surat keterangan lulus/Kartu peserta ujian sekolah.

2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir

Baca Juga: Terkenal Rajin dan Cerdas 3 Weton Ini Pemilik Ajna Langit dan Cakra Bumi

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Bukur rapor (semester 1 s.d. 5).

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua

Simak dokumen persyaratan khusus yang wajib disertakan saat mendaftar PPDB Jabar 2023.

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi yang mendaftar jalur Afirmasi/KETM).

Baca Juga: Sah! Ini Daftar Harga Tiket Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday 2023, Termurah 600 Ribu?

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).

3. Surat tugas orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun atau anak guru).

4. Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi dan kejuaraan) maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.

Baca Juga: Terkenal Rajin dan Cerdas 3 Weton Ini Pemilik Ajna Langit dan Cakra Bumi

Adapun dokumen dalam hal ini berupa dokumen yang di foto atau scan aslinya kemudian di upload dan diunggah ke website PPDB.

Demikian, ulasan mengenai dokumen persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran PPDB 2023.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler