Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 yang Sudah Cair Disini dan Tanda NIK NISN KIP Ini Dapat Tiap Tahun

27 Juli 2023, 14:19 WIB
Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 yang Sudah Cair Disini dan Tanda NIK NISN KIP Ini Dapat Tiap Tahun /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_dikbud

UTARA TIMES – Kemdikbud kembali mencairkan dana PIP Kemdikbud 2023 bisa dicek di pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SD hingga SMA yang sudah bertanda layak PIP.

PIP cair satu kali setahun yang mana pencairannya hanya satu kali dalam tiga termin penyaluran PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa penerima dan Pemilik Kartu Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 tertuju untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK agar dapat menunjang pendidikan, namun harus melewati berbagai rangkaian salah satunya aktivasi rekening BRI dan BNI.

Baca Juga: Cek Pengumuman PIP Kemendikbud 2023 untuk SD, SMP dan SMA

Siswa SD hingga SMA yang belum terdaftar PIP Kemdikbud 2023 bisa mengajukan NIK dan NISN di Dapodik agar terdaftar sebagai prioritas penerima uang hingga 1 juta.

Namun, ada faktor siswa yang hanya mendapatkan PIP Kemdikbud hanya satu tahun karena beberapa faktor seperti salah satunya uang PIP tidak diambil dan hangus, maka namanya di blacklist.

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Tertarik Omzet dan Promo Bombastis, Kejutan Baru dr. Richard Lee Pindah Lapak Live Streaming Ke Shopee Live

Buka website pip.kemdikbud.go.id

Input NIK dan NISN

Selesaikan kolom penjumlahan dan pengurangan

Klik cek penerima

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah masuk daftar cair adalah siswa yang mendapatkan SK pemberian, maka bisa langsung cek di bank BRI dan BNI.

Hal itu dikarenakan, sudah melakukan aktivasi rekening akun terlebih dahulu sebelum tanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga: Film Ketika Berhenti Di Sini Tayang Hari Ini, Cek Sinopsisnya Berikut

Adapun langkah-langkah untuk mendaftar PIP Kemdikbud 2023 sebagai berikut:

Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.

Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.

Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.

Baca Juga: Hubungi Agen Gue Tayang Kapan, Dimana dan Jam Berapa? Cek Jadwal Tayangnya

Dapodik sekolah akan memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi.

Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.

Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik “ubah”.

Lalu muncul tulisan “Apakah peserta didik layak mendapatkan PIP” dan klik “Ya”.

Baca Juga: BRI Liga 1: Prediksi PSIS vs Borneo FC di Mathcday Kelima, Lengkap Head to Head, Line Up Live di Indosiar

Selanjutnya pada kolom “Alasan layak PIP” Anda bisa pilih data yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.

Apabila sudah terdaftar nanti siswa SD, SMP, SMA dan SMK diberi tanda sebagai siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Demikian informasi mengenai daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 yang sudah cair dan tanda NIK, NISN dan KIP ini yang dapat tiap tahun.***

 

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler