Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Materai pada SSCASN 2023 Syarat Pendaftaran CPNS 2023

18 September 2023, 19:20 WIB
Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Materai pada SSCASN 2023 Syarat Pendaftaran CPNS 2023 /Portal Purwokerto/Unsplash/Mimi Thian

UTARA TIMES - Tata cara pembelian dan pembubuhan e materai pada link sscasn 2023 sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023 lengkap disini.

Adapun e materai sendiri menjadi salah satu persyaratan yang wajib ada pada dokumen yang diunggah pada laman sscasn.bkn.go.id.

Penggunaan e materai ini berfungsi sebagai pengganti materai fisik atau kertas fisik untuk syarat pendaftaran CPNS 2023, dan hal ini sudah dimulai pada periode sebelumnya.

Dalam penggunaanya e materai ini telah teritegrasi dengan sscasn dimana ini juga bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau PERURI.

Baca Juga: Update Kasus Kebakaran Bromo, Calon Pengantin Laporkan Balik Petugas TNBTS: Kesalahan Mutlak Ada di Petugas

Selengkapnya, berikut tata cara pembelian dan Pembubuhan e materai pada sscasn.bkn.go.id sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023:

Login ke website SSCASN 2023 dengan memasukkan NIK dan password yang sudah dibuat dan klik "Masuk"

Isi data diri lengkap dan klik "Simpan"

Klik "Beli E-Materai" pada menu utama

Baca Juga: Ketahui dengan Jeli Tanda, Gejala, Hingga Perawatan pada Orang yang Terinfeksi Virus Nipah

Pilih nominal e-materai yang diinginkan dan klik "Beli"

Pilih metode pembayaran dan ikuti instruksi yang diberikan

Setelah pembelian berhasil, peserta harus masuk kembali ke website SSCASN 2023 untuk melakukan proses pembubuhan e-materai

Pada menu "Unggah Dokumen", klik "Unggah" dan klik "Pilih File" untuk memilih file e-materai yang sudah dibeli

Baca Juga: Link Live Streaming ANTV Hari Ini, Serial Imlie Senin 18 September 2023, Sinopsis: Atharva Melarang Imlie Mene

Setelah file e-materai terunggah, klik "Simpan" untuk menyelesaikan proses pembubuhan.

Demikian tadi ulasan dan informasi mengenai tata cara pembelian dan pembubuhan e materai pada sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler