Cara Membuat Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter, Bisakah Dibuat di Puskesmas?

20 September 2023, 13:42 WIB
Cara Membuat Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter, Bisakah Dibuat di Puskesmas? /Pixabay/Mohamed_hassan/

UTARA TIMES – Berikut cara membuat surat keterangan disabiltas dari dokter untuk mendaftar CPNS. Bisakah dibuat di Puskesmas?

Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk mengikuti CPNS, asalkan memiliki surat keterangan disabilitas yang resmi dari dokter.

Surat keterangan disabilitas dari dokter dibutuhkan, untuk membuktikan bahwa perserta CPNS tersebut benar benar mempunyai disabilitas.

Apabila peserta tidak mampu menunjukan surat keterangan disabilitas dari dokter, maka peserta tersebut bisa saja hendak berbuat curang dengan membohongi panitia.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Saluran WhatsApp dan Cara Membuatnya Untuk Mempermudah Komunikasi Anda!

Maka dari itu, surat keterangan disabilitas dari dokter menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS yang mempunyai disabilitas.

Bagi yang hendak membuat surat keterangan disabilitas dari dokter, simak berikut ini langkah langkahnya:

Cara Membuat Surat Disabilitas

Baca Juga: 5 Weton Berhasil Sukses Berkat Keberuntungan Bulan Oktober 2023, Berikut Prediksi Lengkapnya

1. Kunjungi puskesmas atau rumah sakit rujukan

Untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas, Anda tidak harus pergi ke rumah sakit besar. Anda dapat mengunjungi Puskesmas rujukan terdekat untuk mendapatkannya.

Namun perlu diketahui bahwa surat tersebut, hanya bisa dikeluarkan oleh dokter spesialis yang berkompeten pada penyakit atau disabilitas yang dialami.

2. Bawa dokumen pendukung

Baca Juga: Ini Amalan yang Dapat Dilakukan untuk Menyambut Maulid Nabi 2023

Pastikan Anda membawa dokumen seperti KTP serta KK. Beberapa instansi kesehatan mungkin akan meminta Anda untuk menunjukan dokumen medis yang relevan, seperti rontgen, hasil diagnosa atau lainnya.

3. Pemeriksaan medis

Sebelum mengeluarkan surat keterangan disabilitas, dokter akan memeriksa tubuh untuk memastikan jenis dan tingkat disabilitas.

4. Pembuatan Surat Keterangan

Baca Juga: Cara Membuat Saluran di WA, Ikuti Langkah Ini untuk Membuat Saluran Pribadi di WhatsApp

Setelah pemeriksaan selesai, dokter akan segera memberikan surat keterangan yang menjelaskan jenis diasbilitas dan rekomendasi terkait kebutuhan khusus yang mungkin diperlukan di tempat kerja.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Perayaan Maulid Nabi 2023 Penuh Makna dan Islami, Cocok Dijadikan Caption

5. Legalitas surat

Pastikan surat yang diberikan sudah mendapatkan stemple atau tanda tangan dari dokter yang memeriksa. Pastikan juga informasi yang ditulis sesuai dengan kondisi yang Anda alami.

Demikian informasi cara mendapatkan surat keterangan disabilitas dari dokter di Puskesmas atau rumah sakit.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler