Kisi Kisi SKB CPNS KPK 2023 Formasi Jabatan Ahli Pertama dan Jabatan Ahli Terampil

27 November 2023, 09:50 WIB
Kisi Kisi SKB CPNS KPK 2023 Formasi Jabatan Ahli Pertama dan Jabatan Ahli Terampil //ANTARA FOTO/Asprilla Dwi

UTARA TIMES - Kisi kisi SKB CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi 2023 untuk jabatan Ahli Pertama dan Ahli Terampil tersedia di sini.

Tahapan SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang untuk CPNS KPK 2023 ini, menjadi salah satu tes dengan sistem CAT dimana peserta yang mengikutinya adalah peserta yang lolos tahap dari SKD dan perangkingan.

Adapun kisi kisi materi SKB CPNS KPK 2023 ini ada beberapa kategori, yakni Kemampuan Khusus dan Kemampuan Umum.

Berikut kisi kisi SKB CPNS KPK 2023, sebagaimana tertuang dalam dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Baca Juga: Dahsyat! 609 Lembaga di Karanganyar Terima Bantuan PSBI untuk Perbaiki Fasilitas Pendidikan dan Rumah Ibadah

A. Formasi Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

1. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

B. Formasi Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga: Kalender Mancing untuk Akhir Tahun atau Desember 2023, Cocok dalam Mengisi Libur Sekolah

1. Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi

2. Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

3. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

C. Jabatan Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan Umum:

1. Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga: Sedang Tayang! Siaran Langsung Manchester City vs Liverpool di Liga Inggris, Link Live Streaming

4. Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kompetensi Khusus:

1. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3. Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat

4. Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Demikian informasi mengenai kisi kisi SKB CPNS KPK 2023 lengkap dengan aturan resminya.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler