Subsidi Untuk Guru Honorer Siap di Cairkan, Segini Besarannya

16 November 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer segera cair. //Pixabay/Mohamad Trilaksono /

UTARA TIMES – Kabar gembira bagi guru honorer disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim.

Bantuan berupa subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang bukan merupakan pegawai negeri sipil (non-PNS) dan difokuskan kepada honorer, sudah didapatkan Kemendikbud dari Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Sampaikan Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 Sejak Selasa 10 November

Berkat dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer.

Selain guru honorer, bantuan subsidi upah juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan non-PNS. Sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” ucap Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

Baca Juga: Sinopsis Drama 18 Again, Berikut ulasannya

“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya menambahkan.

Berbeda dengan bantuan subsidi lainnya yang diberikan secara bertahap, bantuan sebesar Rp1,8 juta tersebut akan diberikan sebanyak satu kali secara sekaligus.

“Untuk kita memastikan bahwa guru-guru honorer kita dan tenaga pendidik kita mendapatkan bantuan yang penuh dan adil, kita memberikan sekaligus bantuan itu, serentak kepada seluruh tenaga honorer kita dan tenaga pendidikan,” tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: 7 Kabupaten Dikawasan Pantura diproyeksikan menjadi Kawasan Industri Rebana Metropolitan Jabar

Pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud di antaranya dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, serta pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kemudian pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi, yang terdapat di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Total sasaran Kemendikbud untuk BSU tersebut sebanyak 2.034.732 orang, dengan rincian sebanyak 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Joe Biden menang Pilpres AS, Pengamat sebut Harapan Penengah yang Adil antara Israel dan Palestina

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp3,6 triliun, jadi ini hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud,” kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Ranau Gran Fondo 2020, Diharapkan Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi

“Dan seharusnya sangat gembira bagi para guru honorer kita yang di masa pandemi ini di mana bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis ekonomi. Mereka adalah ujung tombak dari sistem pendidikan kita, mereka patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat,” tuturnya menambahkan.***

 

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler