Simak ! Ini Syarat Mendaftar Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer

- 24 November 2020, 12:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali. / /Instgram/@nadiemmakarim/

 

UTARA TIMES- Mendikbud, Nadiem Makarim Mengumumkan akan membuka kesempatan bagi guru honorer agar bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021, Selasa, 23 November 2020.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan Kebutuhan Guru di sekolah negeri memncapai 1 Juta Guru diluar guru PNS

“Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ujar Nadiem sebagaimana dilansir Utara Times dari Antara.

Baca Juga: Bersiap 1 Juta Guru Honorer Akan Diangkat PPPK Tetap Utamakan Kompetensi

Baca Juga: Segera Daftar! Kemensos Kembali Membuka Kuota Tambahan Penerima BLT Dampak Covid-19, Ini Syaratnya

Dasar Nadiem mengadakan Program Seleksi Guru Honorer ini karena dia mengaku sudah berkelilinh ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menerima aspirasi Guru honorer

Sebagaimana diketahui, Guru Honorer mendapat penghasilan jauh dari kata layak yakni Rp 100.000 Hingga Rp 300.000/Bulan.

" Tentu, Seleksi ini merupakan angin segar bagi para guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka" lanjut Nadiem

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x