UTARA TIMES - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.
Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Untuk mengetahui dinyatakan sebagai penerima BSU, anda bisa mengakses info GTK di laman berikut: info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Ini Ketentuan Rekening Bank Penerima BSU Kemendikbud
Berikut ini cara cek penerima BSU subsidi gaji guru honorer:
1. Login ke: info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Klik 'Login Langsung ke GTK
3. Pastikan menggunakan email yang aktif
4. Masukkan Account dan password PTK pada Dapodik