UTARA TIMES - Kominfo membuka pendaftaran beasiswa bagi masyarakat umum yang salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendaftaran beasiswa dari Kominfo ini bertujuan untuk mengembangkan SDM di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi ASN
Bagi para ASN yang minat untuk mengikuti program beasiswa S2 dari Kominfo berikut adalah syarat dan ketentuannya dalam program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo tahun 2021.
Berikut persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 -2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;