UTARA TIMES - Rekrutmen jalur CPNS dan PPPK 2021 segera dibuka dengan 4 formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Adapun rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dilaksanakan pendaftaran pada April-Mei dan seleksi diadakan bulan Juni.
Formasi yang dibutuhkan CPNS dan PPPK 2021 mencakup 4 posisi;
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Segara Dibuka Maret 2021 ini, Cek Ketentuannya
Pertama, guru dengan jalur PPPK dengan jumlah 1 juta orang.
Kedua, jabatan fungsional pemerintah daerah dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 70.000 orang melalui jalur PPPK.
Ketiga, jalur PNS jabatan teknis tenaga kesehatan dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 119.000 orang. Keempat, formasi untuk pemerintah pusat jalur PNS dibutuhkan 83.000 orang.
Baca Juga: Terjadi Gempa Lampung Berkekuatan 5,1 Magnitudo, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Gempa Susulan!
CPNS dan PPPK tahun 2021 ini memiliki komposisi yang sama yaitu 50/50.
Pemerintah menargetkan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini akan mencapai 1,3 juta orang.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran APBN 2021 sebesar Rp 1,46 Triliun untuk gaji ASN pusat dan guru honorer yang diterima menjadi guru PPPK.
Sementara anggaran Rp24,92 Triliun untuk ASN daerah dan juga untuk guru PPPK.
Baca Juga: Data Diri Program Vaksinasi Mandiri Rawan Diperjualbelikan
Berikut Dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar CPNS 2021:
1. Scan KTP asli
2. Pas foto
3. Swafoto