UTARA TIMES - Kabar baik bagi seluruh pelajar dan tenaga pendidik, pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.
Para peserta didik yang mendapat bantuan kuota data internet mulai dari tingkat PAUD dengan kouta 7 GB/bulan.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.
Baca Juga: Subhanallah! 7 Golongan Manusia yang Mendapat Naungan di Padang Mahsyar, Semoga Kita Diantaranya
Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagaimana dilansir dari kemdikbud.go.id Selasa, 2 Maret 2021.
Diketahui, bantuan kuota data internet di tahun 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.