UTARA TIMES – Uji Kompetensi 6.3 halaman 167 merupakan ujian terakhir yang ada dalam buku PKN kelas 7 SMP. Salah satu pertanyaan yang terdapat di dalamnya adalah mengenai pasal-pasal yang mengatur pemerintahan daerah. Kunci jawaban pertanyaan tersebut akan ada di akhir artikel ini.
Dengan demikian, adik-adik sudah menamatkan buku PKN kelas 7 SMP apabila berhasil menyelesaikan Uji Kompetensi 6.3 di halaman 167 ini. Ada empat pertanyaan di dalamnya, tentang pasal-pasal pemerintahan daerah hingga mengenai otonomi daerah.
Uji Kompetensi 6.3 ini berguna untuk menguji pemahaman adik-adik tentang UUD NRI tahun 1945, Peran daerah dalam mempertahankan NKRI, definisi otonomi daerah, dan tujuan dari otonomi daerah itu sendiri.
Untuk mempermudah menjawab soal-soal tersebut, adik-adik bisa menyimak kunci jawaban yang sudah di siapkan Utara Times di bawah ini.
1. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!
Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pasal 18, 18A, dan 18B.
2. Apa peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Peran daerah dalam mempertahankan NKRI, antara lain :