Karakteristik Pemuda sebagai tulang punggung bangsa:
Menurut KBBI, pemuda adalah orang muda laki-laki; remaja; teruna. Pemuda adalah mereka yang memiliki keinginan kuat, semangat tinggi, cita-cita yang digantungkan di bintang, memiliki semangat yang terus berkobar.
Pemuda adalah mereka yang berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya. Pemuda adalah mereka yang mempunyai cita-cita dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya.
Pemuda adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai dari perubahan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama.
Pemuda merupakan generasi penerus, generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka, pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik buruknya suatu bangsa dapat dilihat dari pemudanya
Baca Juga: Kupas Tuntas! Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Semester 1 Halaman 10 Lengkap dengan Cara Mengerjakan
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No 40 th 2009 Tentang Kepemudaan mendefinisikan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Kemudian Pasal 1 (2) menyebutkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
3. Jika kalian berada pada zaman yang sama saat Sumpah Pemuda Tahun 1928, hal-hal apa yang akan dilakukan untuk menunjukkan jiwa kepemudaan?
Pemahaman akan tanggung jawab akan muncul apabila pemuda memiliki kesadaran. Tanggung jawab untuk melakukan perubahan di masa penjajahan muncul karena kesadaran pemuda untuk melakukan peran yang terbaik bagi bangsa dan Negara.