UTARA TIMES – Apakah dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD, SMP, SMA, maupun SMK kembali cair bulan September? Simak penjelasan Puslapdik di ulasan artikel ini.
Sebelumnya, PIP 2021 merupakan program pemerintah dalam bidang pendidikan yang diperuntukkan peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Selain itu, penerima PIP 2021 ialah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar secara resmi di pip.kemdikbud.go.id.
Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, ada dua kategori penerima PIP. Yakni peserta didik yang berasal dar keluarga yang tercatat di DTKS.
Kemudian masyarakat miskin, tetapi tidak tercatat di DTKS yang diusulkan oleh dinas pendidikan maupun pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, ada banyak perubahan terkait penyaluran PIP 2021.
“SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening,” ujar Sofiana dilansir Utara Times dari puslapdik.kemdikbud.go.id.
“Sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera ditransfer dananya ke rekening bersangkutan,” sambungnya.
Baca Juga: Buatlah Kemungkinan Penyelesaian, Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 37 dan 38