Dana Bantuan Litapdimas 2022 Kemenag dari Rp20 Juta hingga Rp200 Juta, Menyasar 10 Klaster Penelitian Ini

- 28 September 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi Dana bantuan Litapdimas 2022 Kemenag dari Rp20 Juta hingga Rp200 Juta, Menyasar 10 Klaster Penelitian Ini
Ilustrasi Dana bantuan Litapdimas 2022 Kemenag dari Rp20 Juta hingga Rp200 Juta, Menyasar 10 Klaster Penelitian Ini /kemenag.go.id/


UTARA TIMES - Ditjen Pendidikan Islam Kemenag membuka pendaftaran bantuan Litapdimas 2022 mulai 20 September sampai 11 Oktober 2021.

Muhammad Ali Ramadhani, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, menyatakan Litapdimas sebagai barometer keunggulan dari perguruan tinggi.

Selanjutnya, Suwendi, Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mengungkapkan bantuan Litapdimas 2022 terdiri dari 10 klaster penelitian berbasis SBK.

Baca Juga: Ini Jadwal Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Riau Hari ini 28 September

Dan untuk bantuan Litapdimas 2022 sendiri terdiri atas 16 klaster bantuan.

Dikutip dari kemenag.go.id, berikut 10 klaster penelitian berbasis SBK Litapdimas 2022:

1. Klaster Penelitian Pembinaan/Kapasitas - Nilai bantuan maksimal Rp20 juta.

2. Klaster Riset Dasar Teoritis (Penelitian Dasar Program Studi) - Nilai bantuan maksimal Rp40 juta.

3. Klaster Riset Dasar Teoritis (Penelitian Dasar Interdisipliner) - Nilai bantuan maksimal Rp40 juta.

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x