“Dengan keberanian korban untuk melapor, diharapkan memicu keberanian korban/penyintas lainnya untuk berani melapor,” lanjutnya.
BEM Untirta berjanji akan memproses kasus ini hingga tuntas, mengingat sejauh ini sudah terdapat dua pelapor atas kasus ini.
“Kami BEM KBM Untirta akan terus memproses permasalahan ini hingga tuntas,” lanjutnya.
Kasus terbaru ini juga menurutnya merupakan suatu tanda agar seluruh mahasiwa Untirta untuk selalu waspada karena Untirta masih rawan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Ini adalah satu ancaman dan warning bagi seluruh mahasiswa untirta untuk berhati-hati,” tulis BEM Untirta.
BEM KBM Untirta mendesak agar pihak universitas dan pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan terkait Standar Operasional pelayanan yang ramah terhadap Perempuan dan gender.***