UTARA TIMES - Dana PIP 2021 sebanyak Rp 384 Milyar dijadwalkan cair pada Bulan November 2021.
PIP 2021 adalah Program Indonesia Pintar yang diselenggarakan oleh tiga Kementerian yaitu Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.
PIP 2021 bertujuan ntuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Hingga 31 Oktober 2021 sebanyak Rp. 5.859.782.175.000 dana PIP telah dicairkan untuk 11.451.120 siswa dari jenjang SD-SMK.
Sedangkan alokasi anggarannya sebanyak Rp. 9.628.223.300.000 untuk tahun anggaran 2021. Artinya sebanyak 17 % angaran sekitar Rp. 384.649.850.000 besar kemungkinan disalurkan pada November 2021.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions UEFA 2021: Real Madrid vs Shakhtar Donetsk, Line Up dan Skor
Untuk memastikan apakah kalian salah satu penerima BIP di bulan November ini, silahkan cek daftar penerima BIP berikut ini:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Setelah terbuka, akan muncul Cari Penerima PIP dan masukkan nomer NISN
- masukan nama Ibu kandung
- klik “cari”, disitu akan muncul daftar penerima PIP
Jika belum terdapat sebagai penerima PIP 2021, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua ke Lembaga Pendidikan terdekat.
Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.