Tidak hanya itu, pemerintah juga memberi imbauan agar pembagian rapor dilakukan pada Januari 2022.
Selain itu, pemerintah juga melarang adanya pemberian cuti pada pendidik dan tenaga pendidik ASN selama tidak ada libur semester.
Pada akhirnya, alasan kenapa tidak ada libur semester 2021 pada tahun ini adalah untuk antisipasi COVID-19 di Indonesia.***