Cara Mudah Daftar DTKS 2022 DKI Jakarta, Simak Langkahnya Agar Terdaftar KJP Plus dan KJMU

- 31 Januari 2022, 07:00 WIB
Cara Mudah Daftar DTKS 2022 DKI Jakarta, Simak Langkahnya Agar Terdaftar KJP Plus dan KJMU
Cara Mudah Daftar DTKS 2022 DKI Jakarta, Simak Langkahnya Agar Terdaftar KJP Plus dan KJMU /Instagram @PemprovDKIJakarta./

Di bawah ini cara mudah daftar DTKS 2022 DKI Jakarta secara online.

  1. Buka situs dtks.jakarta.go.id.
  2. Bagi yang memiliki akun klik ‘Buat Akun’.
  3. Kemudian login dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  4. Setelah itu pilih ‘Menu Pendaftaran’.
  5. Lalu isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
  6. Terakhir klik ‘Kirim’.

Baca Juga: Rayakan Imlek 2022 dengan 5 Jenis Kue yang Diklaim Membawa Keberuntungan di Tahun Baru Imlek

Perlu diperhatikan bahwa satu akun yang telah dibuat dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Selain itu tidak semua dapat mendaftar DTKS 2022 DKI Jakarta karena ada persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Rayakan Harlah NU 2022, Simak Sejarah Singkat Lahirnya Nahdlatul Ulama Lengkap dengan Twibbon

Begitulah cara mudah daftar DTKS 2022 wilayah DKI Jakarta agar mendapatkan KJP Plus dan KJMU.***

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah