Tes kedua adalah TPA atau Tes Potensi Akademik yang terdiri dari verbal, numerik dan figural
3. Tes Pedagogik
Selanjutnya, calon peserta harus dites mengenai pedagogik dengan merencanakan pembelajaran, bagaimana merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Bagaimana guru menetapkan materi, proses, sumber, media, penilaian, dan evaluasi pembelajaran. Calon peserta juga harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai silabus.
Calon peserta perlu melaksanakan pembelajaran dengan mewujudkan suasana dan proses yang sesuai dengan pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogik untuk memfasilitasi pengembangan potensi diri dan karakter siswa.
Calon peserta juga perlu menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
4. Tes Bidang untuk Guru SD
Khusus untuk tes bidang guru SD, calon peserta perlu menguasai beberapa kompetensi keahlian seperti :
- Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
Baca Juga: Arti Tanggal Lahir 19 Menurut Islam dan Al-Qur'an: Kekanakkan