Jadi, didapat omzet sebesar Rp1.014.000
Pajak UMKM = 1% × omzet
= 1% × 1.014.000
= 10.140
Jadi, pajak UMKM di dapat sebesar Rp10.140
Baca Juga: Married with Senior Episode 7 Kapan Tayang? Inilah Jadwal Tayang Lengkap Link Nonton Full
Demikianlah menghitung pajak UMKM yang terdapat pada soal nomor 6 melalui Kunci jawaban Matematika Kelas 7 SMP halaman 100 tentang Aritmetika Sosial di semester 2 buku Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016.***
Disclaimer: Konten ini dibuat untuk membantu siswa mengerjakan tugas sekolah. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenarannya. Harap mengecek kembali Kunci jawaban Matematika kelas 7 SMP yang telah dikerjakan.