Apa Tunjangan Sertifikasi Guru Itu? Simak Syarat Penerima dan Besaran Tunjangannya di Sini

- 9 Maret 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi guru/Apa Tunjangan Sertifikasi Guru Itu? Simak Syarat Penerima dan Besaran Tunjangannya di Sini
Ilustrasi guru/Apa Tunjangan Sertifikasi Guru Itu? Simak Syarat Penerima dan Besaran Tunjangannya di Sini /14995841/Pixabay

UTARA TIMES – Tunjangan sertifikasi guru saat ini menjadi topik perbincangan yang menarik dalam dunia pendidikan.

Tunjangan sertifikasi guru tidak hanya menjadi trending topik dalam kehidupan nyata tetapi juga dalam dunia maya.

Pembahasannyapun tidak hanya tentang jadwal pencairan tunjangan sertifikasi, akan tetapi juga syarat penerima dan besaran tunjangan.

Guru-guru tentu tidak asing dengan segala hal terkait tunjangan sertifikasi guru tersebut, mengingat kiprahnya dalam dunia pendidikan.

Namun, guru-guru pemula sering kali bingung dan bertanya-tanya tentang apa sih sebenarnya tunjangan sertifikasi guru itu, apa syarat agar bisa menerimanya, dan berapa besarannya?

Baca Juga: Begini Cara Mengedukasi Agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual

Dilansir Utara Times dari website resmi jendela kemdikbud, tunjangan profesi guru atau yang biasa disebut dengan tunjangan sertifikasi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

Meskipun demikian, untuk memperoleh tunjangan sertifikasi tidak cukup hanya mengandalkan kepemilikan sertifikat pendidik tapi guru juga harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x