UTARA TIMES - Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan atau disingkat PDSPK adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas.
Sementara itu untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Baca Juga: My Nerd Girl Series Memasuki Babak Baru, Berikut Karakter Aldi, Rayhan dan Ilham
Sedangkan untuk melakukan cek Tunjangan Profesi Guru dapat dilihat melalui website INFO GTK
Sementara itu untuk melakukan cek Tunjangan Profesi Guru berikut adalah langkah-langkahnya.
Baca Juga: Trailer Serial 17 Selamanya Episode 2, Tayang 10 Maret 2022: Cindy Menyebar Rumor Tentang Dawai
Sebagaimana dilansir oleh Utara Times dari Info GTK dan berbagai sumber berikut cara cek TPG di INFO GTK
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: GTK Kemdikbud PR Solo Raya Utara Times