PIP Kemendikbud 2022 Cair! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Dana PIP hingga 1 Juta

- 24 Maret 2022, 16:45 WIB
PIP Kemendikbud 2022 Cair! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Dana PIP hingga 1 Juta
PIP Kemendikbud 2022 Cair! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Dana PIP hingga 1 Juta /pip.kemdikbud.go.id

 

 

UTARA TIMES - PIP Kemendikbud 2022 masuk ke tahap pencairan. Simak berikut ini persyaratan untuk mendapatkan bantuan PIP.

Selain mengulas persyaratan, artikel ini menyajikan info soal cara daftar PIP serta nominal bantuan PIP bagi setiap jenjang.

PIP Kemendikbud 2022, adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yang disalurkan melalui (KIP) Kartu Indonesia Pintar.

Program ini merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dengan nominal dana hingga Rp 1 juta.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Hari ini, Jumat 25 Maret 2022 Lengkap Bacaan Pertama Hingga Bacaan Injil

Program PIP Kemendikbud 2022, disalurkan dalam bentuk bantuan tunai dengan nominal hingga Rp 1 juta.

Batuan ini menyasar anak usia sekolah (6-12 tahun) yang termasuk kategori keluarga miskin, rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Dikutip Utara Times dari website Indonesia Pintar Kemendikbud, berikut ini cara daftar, syarat, dan cek penerima, untuk dapatkan bantuan hingga Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah