Apakah Ada Pemotongan Uang bagi Penerima KIP Kuliah? Berikut Penjelasannya

- 30 Maret 2022, 16:39 WIB
Apakah Ada Pemotongan Uang bagi Penerima KIP Kuliah? Berikut Penjelasannya
Apakah Ada Pemotongan Uang bagi Penerima KIP Kuliah? Berikut Penjelasannya /

UTARA TIMES - KIP Kuliah merupakan bantuan untuk biaya pendidikan bagi siswa dengan keterbatasan ekonomi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Siswa penerima KIP Kuliah nantinya akan mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Selain itu, bagi siswa penerima KIP Kuliah bisa bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Lalu apakah ada pemotongan uang KIP kuliah bagi siswa penerima? Pertanyaan yang sering muncul dari para siswa pendaftar KIP Kuliah.

Baca Juga: Update 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak pada SNMPTN 2022

Agar lebih paham, simak penjelasan terkait pertanyaan diatas berikut ini.

Perlu diketahui, bahwa bantuan biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah. Siswa penerima harus memastikan bahwa biaya hidup sudah diterima.

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah ini digunakan untuk sewa tempat tinggal dan trasportasi, serta biaya hidup sehari-hari dan kebutuhan penunjang perkuliahan

Pada KIP Kuliah biaya pendidikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima progam KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah