- Kunjungi laman resmi BOS kemendikbud.
- Login di laman BOS Salur, kemudian pilih tipe sekolah.
- Lalu login menggunakan akun SSO dapodik.
- Kemudian cek di menu penyaluran dana.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 2023? Catat Tanggalnya Berikut Berdasarkan Kalender 2023
- Lalu klik di laporan pencairan.
Syarat Pencairan Dana BOS
1. Telah melakukan sinkronisasi dapodik, batas waktu sinkronisasi dapodik.
2. Telah menginput laporan penggunaan dana BOS tahap sebelumnya di BOS Salur atau ARKAS
3. Telah melakukan standarisasi rekening sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2021.