Simak Pendaftaran PPDB Jakarta 2022-2023 untuk SMP, SMA, dan SMK Kapan Dibuka Lengkap dengan Persyaratannya

- 10 Mei 2022, 21:20 WIB
Simak Pendaftaran PPDB Jakarta 2022-2023 untuk SMP, SMA, dan SMK Kapan Dibuka Lengkap dengan Persyaratannya
Simak Pendaftaran PPDB Jakarta 2022-2023 untuk SMP, SMA, dan SMK Kapan Dibuka Lengkap dengan Persyaratannya /Tangkapan layar PPDB Jakarta/Pemprov Jakarta

1. Peserta merupakan siswa yang akan mendaftarkan diri ke jenjang lebih lanjut yaitu SMP, SMA, atau SMK

2. Peserta memiliki domisili yang ada di DKI Jakarta dengan paling lambat yaitu 1 Juni 2021

Baca Juga: Profil dan Biodata Yoriko Angeline Pemeran Susan dalam Layar Drama Ustad Milenial RCTI

3. Ketentuan untuk domisili DKI yaitu untuk siswa yang awalnya berasal dari sekolah yang letaknya berada di luar provinsi DKI Jakarta

4. Domisili DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2021 untuk peserta merupakan seorang lulusan dari tahun 2020 atau 2021 yang masih belum terdaftar pada sistem Satuan Pendidikan

5. Domisili DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2021 untuk peserta yang asalnya dari Satuan Pendidikan Asing

Baca Juga: Puisi Pendidikan, Cocok Dijadikan Contoh Sebagai Tugas Sekolah: Pena

Bagi yang akan mengikuti CPDB dengan domisili dan asal sekolah dari Jakarta, maka tidak perlu melakukan pra pendaftaran.

Peserta dapat langsung melakukan tahapan untuk aktivasi token. Namun bagi peserta di luar hal tersebut harus mengikuti pra pendaftaran dahulu.

Persyaratan umum yang telah dipenuhi merupakan syarat mutlak setiap peserta yang akan mengikuti seleksi PPDB Jakarta online.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah