Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Prestasi

- 19 Mei 2022, 08:00 WIB
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Prestasi
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2022-2023 SMA dan SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Prestasi /maghfur/antara

Baca Juga: Siap Ujian? Inilah Berkas yang Wajib Dibawa Saat UTBK 2022, Jangan Sampai Ada yang Lupa

- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu, mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah berupa Kartu Indonesia Pintar atau KIP, KIS, KKS, PKH, BST, SKTM dan atau program lainnya. 

- Khusus peserta didik anak buruh harus menyertakan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua atau wali. 

- Khusus peserta didik disabilitas mengunggah asesmen awal dan surat keterangan Kepala Sekolah asal. 

- Mengunduh bukti pendaftaran

Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022-2023 SMK Mulai Kapan? Simak Jadwal Lengkap di Sini

2. Jalur Zonasi

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

- Untuk SMA, memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju dengan ketentuan 2 dalam zona dan 1 luar zona yang berbatasan.

- Untuk SMK, memilih 3 (tiga) kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda dalam zona dan/atau luar zona. 

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Dindik Provinsi Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x