2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta dan PIN/Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
Baca Juga: Tahapan Pengajuan Akun Daftar MTsN PPDB DKI Jakarta 2022-2023, Lengkap Jadwal Prapendaftaran
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
5. Aktivasi PIN hanya bisa dilakukan setelah pengajuan akun diverifikasi oleh admin PPDB Kanwil bagi calon peserta didik yang:
- Berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta.
- Berdomisili di dalam DKI Jakarta dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta.
- Berdomisili di luar DKI Jakarta dan asal Madrasah/sekolah di dalam DKI aktivasi PIN hanya bisa dilakukan setelah pengajuan akun diverifikasi oleh admin PPDB Kanwil.
Setelah melakukan aktivasi akun, calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran secara online atau daring.