UTARA TIMES – Simak informasi terkait link dan tata cara pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK yang sudah dimulai hari ini.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang sudah melakukan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK bisa melakukan pengajuan akun mulai hari ini Senin 30 Mei 2022, berikut link dan tata caranya.
Sedangkan bagi CPDB PPDB DKI Jakarta yang belum melakukan pra pendaftaran, bisa daftar melalui link https://sidanira.jakarta.go.id/ sampai tanggal 14 Juni 2022.
Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMA dilakukan secara online, terkait link dan tata caranya tersedia pada ulasan artikel berikut.
Setelah melakukan pra pendaftaran, para CPDB PPDB DKI Jakarta 2022 dapat melakukan pengajuan akun secara online melalui link website https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Setelah melakukan pengajuan akun, diikuti tahap aktivasi token/PIN, kemudian tahapan pemilihan sekolah.
Baca Juga: 9 Kumpulan Ucapan Hari Lahir Pancasila 2022 yang Cocok Dibagikan ke Sosial Media
Berikut merupakan tata cara pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK:
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: PPDB DKI Jakarta