2. Tidak Ada Penjurusan di SMA
Tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak lagi ada penjurusan atau peminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.
3. Jalur Afirmasi
Tahun ajaran 2022/2023 ini terdapat berbedaan dalam jalur afirmasi di PPDB Jateng 2022 yaitu kali ini tidak hanya siswa miskin dan anak tenaga kesehatan yang mendapatkan jalur afirmasi.
Sekarang ditambah dengan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Selain itu, menurut data Disdikbud Jateng terdapat 595 SMA dan SMK negeri dengan kapasitas tampung 217.781 siswa.
Sedangkan untuk lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan 522.296 siswa.
Untuk PPDB jateng 2022 jenjang SMA, seleksi didasarkan empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 20 persen.
Sedangkan, seleksi kuota PPDB jateng 2022 jenjang SMK terdapat tiga jalur yaitu jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen, dan jalur afirmasi maksimal 15 persen.