UTARA TIMES – Simak pembahasan mengenai kapan masuk sekolah setelah libur panjang kenaikan kelas semester genap 2022 berdasarkan Kalender Pendidikan.
Pada dasarnya masuk sekolah setelah libur panjang kenaikan kelas semester genap 2022 akan dilaksanakan oleh masing-masing lembaga.
Dalam hal ini jadwal masuk sekolah setelah libur panjang kenaikan kelas semester genap 2022 juga mengacu pada surat keputusan yang berlaku.
Terlebih masing-masing lembaga formal maupun non formal memiliki kebijakan maupun acuan masing-masing terkait waktu masuk sekolah setelah libur panjnag kenaikan kelas di semester genap 2022 ini.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, waktu masuk sekolah setelah libur panjang kenaikan kelas semester genap 2022 di masing-masing daerah maupun provinsi tak jarang mengacu pada Dinas Pendidikan setempat. Seperti halnya lembaga formal negeri.
Guna mengetahui masuk sekolah setelah libur panjang kenaikan kelas semester genap 2022 ini kapan, berikut Kalender Pendidikan Tahun 2022 yang dilansir Utara Times dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
1 Juni 2022: Libur Umum (Hari Lahir Pancasila)