UTARA TIMES - PPDB Jawa Barat Tahun 2022 tahap 1 telah dibuka hari ini, 6 Juni 2022. Apa saja berkas persyaratan yang diperlukan? Simak selengkapnya.
PPDB Jawa Barat 2022 ini dibuka untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB yang akan berlangsung hingga tanggal 10 Juni 2022.
Untuk diketahui, tahun ini, PPDB Jawa Barat 2022 tidak menggunakan rangking rapor, melainkan penambahan jalur zonasi.
Penambahan tersebut yakni dari yang sebelumnya 68, menjadi 83 zonasi, untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.
Adapun untuk persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 untuk SMA, SMK, SLB, simak berikut ini, sebagaimana dikutip dari Disdik Jabar.
Dokumen Persyaratan PPDB
Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah