UTARA TIMES - Pendaftaran PPDB Jabar 2022-2023 resmi dibuka mulai hari ini, 6 Juni 2022 untuk jenjang SMA dan SMK.
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2022-2023 ada baiknya calon peserta didik baru memahami statistik atau kuota tiap jalur pendaftaran.
Berikut penjelasan tentang statistik pendaftaran PPDB Jabar 2022-2023 menurut Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Menurut diktum pada peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 29 tahun 2021 pasal 11 dan 12 mengatakan bahwa Satuan Pendidikan wajib menerima calon Peserta Didik sesuai kuota berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap Pertama Dibuka Hari Ini
Jenjang SMA
a.Jalur zonasi, sebesar 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung sekolah.
b.Jalur Afirmasi, sebesar 20% (dua puluh persen) dari Daya Tampung sekolah dengan rincian:
- 15% (lima belas persen) bagi afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu; dan Disabilitas; dan