5.Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki);
6.Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki);
7.Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK;
8.Pakta Integritas.
Tata Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2022
1.Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id;
Baca Juga: Link Pra Pendaftaran PPDB Bekasi 2022-2023 Jenjang SD dan SMP: Ada Jadwal dan Waktu Akses
2.Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir;
3.Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas;