Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini

- 4 Juli 2022, 09:20 WIB
Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini
Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan apa syarat dokumen pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022, lengkap dengan penjelasan cara mendaftar dan persyaratannya.

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, berikut ini penjelasan apa syarat dokumen pendaftarannya.

Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah Juli 2022, bisa dengan membaca artikel ini tentang apa syarat dokumen pendaftaran yang harus dilengkapi.

Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022 masih berlangsung hingga bulan Oktober mendatang. Ini penjelasan lengkap syarat dokumen dan tata cara pendaftarannya.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari laman kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah ditujukan untuk siswa SMA/SMK yang berprestasi yang melanjutkan pendidikan di universitas namun terkendala finansial.

Baca Juga: Puasa Arafah Tanggal Berapa Jelang Idul Adha 2022? Simak Jadwal dan Penjelasannya

Pendaftar KIP Kuliah wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Tepok Bulu: Vincent Menang Dua Set, Desta Ikut Bangga

Ini syarat dokumen pelengkap KIP Kuliah

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2.Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Melur Untuk Firdaus Episode 23 24 25 26 : Jadwal Tayang, Sinopsis dan Link Nonton Lengkap Disini

Namun, jika calon pendaftar tidak memiliki dokumen di atas, dapat menggunakan bukti lain berupa keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan.

Ini syarat penerima KIP Kuliah:

1.Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Kapan Tayang Melur Untuk Firdaus Episode 23 24 25 26? Ini Jadwal Anna Jobling Lengkap Sinopsis dan Link Nonton

Berikut ini cara daftar KIP Kuliah secara mandiri:

1.Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2.Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3.Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

5.Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

6.Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Idul Adha: Ini Teks Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah, Latin dan Artinya

Demikian penjelasan syarat dokumen pendaftaran KIP Kuliah bulan Juli 2022.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x