Terkuak Korupsi Terstruktur Rektor UNILA, Berikut Respon KPK

- 21 Agustus 2022, 16:56 WIB
Terkuak Korupsi Terstruktur Rektor UNILA, Berikut Respon KPK
Terkuak Korupsi Terstruktur Rektor UNILA, Berikut Respon KPK /Jurnal Soreang /Dok. Unila

UTARA TIMES- Berikut informasi terkuaknya kasus korupsi terstruktur yang dilakukan oleh Rektor UNILA, Prof. Karomani.

Rektor UNILA, Prof. Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Lampung.

Ditangkapnya Rektor Kampus Negeri pertama di Lampung ini akibat dari adanya dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Lampung.

Tak tanggung-tanggung dugaan transaksi suap yangdilakukan Rektor UNILA ini mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Bagaimana Peristiwa Sebenarnya Tragedi Mako Brimob dalam Film Sayap Sayap Patah? Simak Selengkapnya di Sini

Berdasarkan laporan KPK Rektor UNILA, Prof Dr Karomani mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung.

"Karomani memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Winny Charita, Istri Komjen Agung Budi Maryoto Lengkap Usia, Karir, dan Instagram

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x